Kamis, 06 Oktober 2011

Sekilas Tentang Saya


Nama saya Richie Marciano saya dilahirkan di bekasi pada tanggal 24-02-1992, saya mempunyai satu saudara perempuan yang umur nya kurang lebih beda satu tahun dengan saya, saya dibesarkan oleh kedua orang tua saya yang kini berkerja sebagai wiraswastawan, saya kuliah di gunadarma depok mengambil jurusan S1 sistem informasi  dan sekarang  sudah menginjak semester 5,sejak kecil sampai sma saya berdomisili di bekasi karena kuliah jauh dari rumah,saya memutuskan untuk kost di daerah margonda depok,saya sangat hobi bermain fingerboard, fingerboard ini adalah permainan miniatur skateboard yang dimainkan oleh jari, selain itu saya senang sekali bermain game di komputer,jika di kampus sedang libur saya mengisi waktu luang dengan bermain fingerboard dan game, kalau ada tugas dari dosen biasa nya saya mengerjakannya terlebih dahulu biar tidak menumpuk dengan tugas selanjutnya . cita-cita saya ingin menjadi system analist,memang dari kecil saya senang sekali bermain dengan computer maka dari itu saya mengambil jurusan ini untuk mendukung cita-cita saya. Selain itu saya juga menyukai musik, khusus nya musik metal, karena dengan music ini saya lebih semangat dalam menjalankan aktivitas. mungkin cukup sekian cerita tentang saya. Terima kasih sudah menyimak.

DIKSI


         Seperti yang saya kutip di Wikipedia.org Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”.

Hal yang utama mengenai diksi adalah :

1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa

Ketepatan dan Kesesuaian Penggunaan Diksi
Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.
Seandainya kita dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan kita akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang kita ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini.
a.       Kita harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi, dan
b.      Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.
c.       Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain
d.      Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukan takut sesuatu.
e.       Kita harus membedakan kata khusus dan kata umum.
f.       Kita harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
g.      Kita harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata.

Kata dan Gagasan
                Dalam berkomunikasi , setiap orang menggunakan kata (bahasa). Para linguis sampai sekarang masih memperbincangkannya karena belum ada batasan yang mutlak tentang itu. Istilah kata bisa digunakan oleh para tatabahasawan tradisional. Menurut mereka, kataadalah satuan bahasan yang memiliki satu pengertian atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti. Para tatabahasawan struktural, penganut aliran Bloomfield menyebutnya morfem. Batasan kata yang dibuat Bloomfield sendiri, yakni kata adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form)(chaer, 1994 : 162-163)
Yang paling penting dari rangkaian kata-kata itu adalah pengertian yang tersirat di balik kata-kata yang digunakan. Setiap orang yang terlibat dalam berkomunikasi harus saling memahami atau saling mengerti, baik pembicara maupun pendengar, pengertian yang tersirat dalam sebuah kata itu mengandung makna bahwa tiap katamengungkapkan sebuah gagasan atau sebuah ide. Dengan kata lain, kata adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada orang lain. Menurut Keraf (2002:21)”Kata-kata ibarat”pakaian” yang dipakai oleh pikiran kita. Tiap kata memiliki “jiwa”. Setiap anggota masyarakat harus mengetahui “jiwa”, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “jiwa” dari kata-kata yang dapatdigunakannya:.
Kata dengan gagasan mempunyai hubungan ketergantungan. Orang yang mempunyai banyak gagasan pasti mempunyai banyak kata yang dikuasai seseorang, semakin banyak ide atau gagasan yang bisa diungkapkannya. Orang yang banyak menguasasi kosakata akan merasa mudah dan lancar berkomunikasi dengan orang, lain. Seringmkita sering tidak memahami pembicaraan orang lain, karena kita tidak atau kurang menguasai kata-kata atau gagasan seperti yang dikuasai oleh pembicara.

Diksi dalam Kalimat
                Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat; “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya”;”Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai”; Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif; Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka. Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa dtukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehungga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh : Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meninggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat 1425H. Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kta islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Seelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya
SUMBER :

Kamis, 30 Juni 2011

Peluang Ekspor Pertanian Organik Modern

Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
a) Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
b) Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Kategori Komoditi Pertanian Organik:
  1. Tanaman Pangan Padi
  2. Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
  3. Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
  4. Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
  5. Peternakan Susu, telur dan daging

Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
  • Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun)
  • Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
  • Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Dalam istilah pendapatan asional itu terkandung beberapa jenis pendapatan, yaitu :
  1. Gross Domestic Product (GDP): adalah nilai pasar total semua barang dan jasa akhir yang diproduksi periode tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam suatu Negara.
  2. Gross National Product (GNP):adalah Nilai pasar total semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam periode tertentu oleh factor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga Negara suatu Negara, lepas dimana keluaran itu diproduksi. Adapun barang yang dihasilkan itu dapat dibagi menjadi barang konsumsi dan barang modal atau investasi.
  3. Net National Product (NNP):Produk nasional kotor minus depresiasi produk total Negara minus apa yang dituntut untuk mempertahankan nilai stok modalnya. Jelasnya, NNP sama dengan barang konsumsi yang dihasilkan plus barang-barang modal baru, yang merupakan tambahan pada jumlah peralatan modal yang sudah ada (investasi bersih).
  4. National Income (National National Income-NNI): adalah jumlah seluruh penerimaan para anggota masyarakat sebagai balas jasa, karena itu turut serta dalam proses produksi masyarakat. Penerimaan-penerimaan ini adalah upah, sewa tanah (rent), bunga untuk modal (interest), dan sebagainya.
  5. Personal (individual) income: adalah jumlah pembayaran yang diterima oleh mereka, yang ikut serta dalam proses produksi masyarakat. Tetapi personal income tidak sama dengan net national income.
  6. Disposable Income:adalah jenis pendapatan yang siap untuk segera dibelanjakan atau dikonsumsikan. Besarnya disposable income = Personal income minus pajak langsung (pajak perseorangan) seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan dan sebagainya.
Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam
periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan 
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh
penerimaan
(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor
produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y=r + w + i +p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran
yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT
Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Jumat, 20 Mei 2011

PASAR


Nama    : Richie Marciano
Kelas    : 2 KA 18
NPM    : 12109336

Pengertian Pasar
 adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Jenis-Jenis Pasar

A.Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya.
Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
  • Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
  • Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
B.Jenis pasar menurut cara transaksinya.
Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
  • Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
  • Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
B.Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya.
Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
C. Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi.
Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
  • Pasar Lokal
  • Pasar Daerah
  • Pasar Nasional dan
  • Pasar Internasional
D. Jenis-Jenis Pasar menurut pembagian waktunya

Pasar Harian
Yaitu tempat pertemuan pejual dan pembeli yang berlangsung setiap hari.
2. Pasar Mingguan
Yaitu tempat pertemuan penjual dan pembeli yang berlangsung sekali dalam seminggu.
3. Pasar Bulanan
Yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli sekali dalam sebulan.
4. Pasar Tahunan
Tempat bertemunya penjual dan pembeli yang terjadi sekali dalam setahun. Contohnya Jakarta Fair, Surabaya fair, Tokyo Fair dan lain-lain.
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Pesrsaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.

Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual dan pembeli.
2) Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
d) Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh:
perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
b) Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.


Sumber:
http://www.g-excess.com/id/pengertian-dan-macam-macam-pasar-menurut-bentuk-dan-strukturnya.html

Jumat, 15 April 2011

Fingerboard


Tulisan Portofolio  (tulisan bebas)
Nama : Richie Marciano
Kelas : 2 KA 18
Npm : 12109336
Tema : Fingerboard

                Papan jari atau yang sering juga disebut juga fingerboard akhir-akhir ini sedang menjamur di masyarakat muda kita sekarang ,tapi bagi sebagian orang permainan ini kurang diminati karena terlihat bodoh/seperti orang  yang mempunyai dunianya sendiri memainkan papan mini ini. Memang tidak se-extreme permainan skateboard yang sering anda lihat di televisi, dan tidak se-istimewa yang anda pikirkan,hanya dengan memutar, membolak balikan nya kadang sesekali meloncatkan benda miniature skateboard tersebut ke udara,untuk menciptakan trik-trik yang cukup sulit dan indah ini.
                Sebelum membahas lebih jauh tentang fingerboard ini  saya akan menjelaskan sedikit tentang sejarah dan apa itu sebenarnya fingerboard yang akan kita bahas,artikel ini saya kutip dari “WIKIPEDIA” ; Fingerboard atau Finger-Skateboard adalah versi miniatur dari skateboard lengkap dengan roda bergerak, grafis dan truck. Panjang sebuah Fingerboard adalah 96 mm atau lebih, dan dapat memiliki berbagai ukuran lebar seperti 26mm (biasa), 28mm (lebar ), dan 29mm atau lebih (ekstra lebar). Ada minis 57mm dan 96mm reguler dan cruiser boards.

Trik-trik dapat dilakukan dengan menggunakan jari, bukan kaki. Kebanyakan trik yang dilakukan pada sebuah fingerboard adalah sama dengan yang dilakukan pada skateboard.
Lance Mountain membantu mengembangkan fingerboarding sebagai hobi di akhir 1970-an dan menulis sebuah artikel tentang bagaimana membuat fingerboards di majalah Transworld skateboarding di tahun 1985. Meskipun fingerboarding adalah hal baru selama bertahun-tahun, mereka menjadi mainan yang dikoleksi sehingga produsen skateboard menyadari potensial untuk branding produk dan menambah keuntungan mulai di tahun 1990-an. Fingerboard sekarang tersedia sebagai mainan baru yang cukup mahal serta koleksi high-end, lengkap dengan aksesoris serupa yang digunakan pada standar-ukuran skateboard. Fingerboard juga digunakan oleh pemain skateboard sebagai model 3-D alat bantu visual untuk memahami potensi trik dan manuver, banyak pengguna membuat video untuk mendokumentasikan upaya mereka. Serupa dengan fingerboarding, handboarding adalah versi scaled-down dari skateboard yang mengendalikan pengguna dengan tangan mereka bukan jari saja, sedangkan jari snowboarding menggunakan versi miniatur sebuah snowboard.
Rata-rata tekhnik/trik yang ada di skateboard dapat di applikasikan langsung di fingerboard ini tapi mungkin ada beberapa trik yang belum dapat di applikasikan ke fingerboard ini. Permainan jari ini mempunyai keunikan tersendiri karena setiap teknik loncatan mempunyai tingkat kesulitan yang sama ketika diterapkan pada papan luncur. Bahkan untuk menyempurnakan teknik tersebut perlu panduan dari video ataupun sharing dan latihan bersama-sama dengan teman-teman komunitas.
Saya sendiri saat ini bergabung dikomunitas “blackwood fingerboard” yang notabene berdomisili didepok,yang tergabung di depok fingerboard(facebook). Banyak trik yang ingin anda coba maka akan semakin addictive terhadap diri anda untuk memainkan nya dan mendapatkan trik tersebut,disitulah seni bermain fingerboard bagi saya.:D
LET'S FINGERBOARDING
SUMBER : http://en.wikipedia.org/wiki/Fingerboard_%28skateboard%29

Senin, 11 April 2011

Perilaku Konsumen


Tugas Soft Skill
Nama       : Richie Marciano
Npm         : 12109336
Kelas        : 2 KA 18

Konsumen adalah orang yang menggunakan barang – barang hasil produksi. Pada saat menjalankan aktivitas sehari – hari, antara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, semua orang melakukan kegiatan konsumsi. Konsumsi adalah setiap kegiatan yang mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa. Konsumsi bukan hanya berarti makan dan minum, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup. Konsumen memperoleh barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari produsen. Untuk menghasilkan barang dan jasa ini, produsen memerlukan faktor produksi seperti tenaga kerja, modal, tanah, dan sebagainya. Dan faktor produksi ini terdapat dalam rumah tangga konsumen.

Perilaku konsumen :
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Akibat adanya kendala keterbatasan pendapatan di satu sisi dan adanya keinginan untuk mengkonsumsi barang dan jasa sebanyak – banyaknya agar diperoleh kepuasan yang maksimal disisi lainnya, maka timbullah perilaku konsumen. Ada beberapa pendekatan yang sering digunakan untuk menjelaskan terbentuknya fungsi permintaan konsumen yaitu :

Pendekatan Kardinal (Cardinal Approach)
Menurut pendekatan ini, daya guna dapat diukur dengan satuan uang atau utilitas, dan tinggi rendahnya nilai atau daya guna tergantung pada subjek yang menilai. Pendekatan ini juga mengandung anggapan bahwa semakin berguna suatu barang bagi seseorang, maka akan semakin diminati. Asumsi dari pendekatan ini adalah :
  • Konsumen rasional, artinya konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya.
  • Diminishing Marginal Utility, artinya tambahan utilitas yang diperoleh konsumen makin menurun dengan bertambahnya konsumsi dari komoditas tersebut.
  • Pendapatan konsumen tetap.
  • Uang mempunyai nilai subjektif tetap.
  • Total utility adalah additive dan independent. Additive artinya daya guna dari sekumpulan barang adalah fungsi dari kuantitas masing – masing barang yang dikonsumsi. Sedangkan independent berarti bahwa daya guna X1 tidak dipengaruhi oleh tindakan mengkonsumsi barang X2, X3, X4, …, Xn dan sebaliknya.
Pendekatan Ordinal
Dalam pendekatan ini daya guna suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang. Pendekatan yang dipakai dalam teori ordinal adalah independent curve, yaitu kurva yang menunjukkan kombinasi 2 macam barang konsumsi yang memberikan tingkat kepuasan sama. Asumsi dari pendekatan ini adalah :
  • Konsumen rasional
  • Konsumen mempunyai pola preferensi terhadap barang yang disusun berdasarkan urutan besar kecilnya daya guna.
  • Konsumen mempunyai sejumlah uang tertentu
  • Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan maksimum
  • Konsumen konsisten, artinya bila barang A lebih dipilih daripada barang B karena A lebih disukai daripada B, tidak berlaku sebaliknya.
  • Berlaku hukum transitif, artinya bila barang A lebih disukai daripada B, dan B lebih disukai daripada C, maka A lebih disukai daripada C.