TUGAS SOFTSKILL
Nama : Richie Marciano
Kelas : 2 KA 18
NPM : 12109336
A. Latar Belakang
Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang birokrasi di Indonesia. Pada dasar nya Birokrasi di Indonesia awalnya sebagaimana diperkenalkan oleh budaya Eropa di mulai dari masa-masa kolonial antara lain dengan masa cultuurstelsel, masa desentralisasi dan emansipasi, masa pemerintah pusat (centraal bestuur), masa Binnenlands Bestuur dan ambtskostuum binnenlands bestuur, masa pendudukan bala tentara Jepang dan kemudian masa dimana setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 pemerintahan Indonesia melalui Kasman Singodimedjo ketua KNIP pada 25 September 1945 mengumumkan bahwa presiden Indonesia memutuskan bagi keseluruhan pegawai-pegawai pemerintahan terdahulu dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi pegawai pemerintahan Indonesia.
Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikan masyarakat. Apakah hal tersebut benar?
Birokrasi juga bisa dikatakan Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat;Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
Peranan Birokrasi Pemerintah Indonesia adalah:
Peranan Birokrasi Pemerintah Indonesia adalah:
-Stabilisator (menciptakan suasana aman dan stabil);
-Dinamisator (menggerakkan);
-Inovator (pembaharuan);Arbitrator dan moderator (perantara).
10 Prinsif Birokrasi Pemerintah Indonesia
(Kepres No. 15 tahun 1984)
yaitu sebagai berikut : Pembagian habis tugas,Perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas,Fungsionalisasi,Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi,Kontinuitas,Jalur dan staf,Kesederhanaan;Asas fleksibelitas,Pendelegasian wewenang yang jelas,Pengelompokan sehomogen mungkin.
Pada paragraph ini saya akan menjelaskan tentang administrasi, administrasi terdiri dari 2 kata yang masing-masing mempunyai pengetian tersendiri. kata administrasi menurut asal katanya berasal dari bahasa latin. ad + ministrae, ad berarti intensif sedangkan ministrae berarti melayani, membantu, dan memenuhi, jadi tugas utama seorang adminisatrator/manajer adalah memberikan layanan prima.
-Dinamisator (menggerakkan);
-Inovator (pembaharuan);Arbitrator dan moderator (perantara).
10 Prinsif Birokrasi Pemerintah Indonesia
(Kepres No. 15 tahun 1984)
yaitu sebagai berikut : Pembagian habis tugas,Perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas,Fungsionalisasi,Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi,Kontinuitas,Jalur dan staf,Kesederhanaan;Asas fleksibelitas,Pendelegasian wewenang yang jelas,Pengelompokan sehomogen mungkin.
Pada paragraph ini saya akan menjelaskan tentang administrasi, administrasi terdiri dari 2 kata yang masing-masing mempunyai pengetian tersendiri. kata administrasi menurut asal katanya berasal dari bahasa latin. ad + ministrae, ad berarti intensif sedangkan ministrae berarti melayani, membantu, dan memenuhi, jadi tugas utama seorang adminisatrator/manajer adalah memberikan layanan prima.
administrare adalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan katasifatnya adalah administratiavus. dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi dibagi menjadi 2 pengertian yaitu
B. Identifikasi Masalah
Kendala Birokrasi di Indonesia:
1. Struktur organisasi
a. Dalam struktur
mengarah pada pola mekanik, prinsip pembagian habis tugas akibatnya terjadi pengkotakan, tanggung jawab satu bidang tugas, memandang tugasnya lebih penting.
b. Koordinasi horizontal (kelemahan komunikasi dan unsur psikologis)
2 . Kelemahan komunikasi,
d. Kendali psikologis,
e. Kendala dalam pendelegasian wewenang,
f. Kendala komunikasi ke atas,
3. Aparatus birokrasi
b. Hubungan antara atasan dan bawahan;
c. Kapasitas kerja yang belum maksimal;
d. Mental aparat birokrasi yang rapuh;
Patologi (Penyakit) Birokrasi Pemerintahan
Budaya feodalistik;Menunggu petunjuk/arahan;Loyalitas pada atasan, bukan organisasi;Belum berorientasi prestasi;Budaya melayani rendah;Belum didukung teknologi menyeluruh;Ekonomi biaya tinggi;Jumlah pegawai relatif banyak, kurang bermutu/asal jadi.
Penyakit Organisasi
Tujuan telah ditetapkan, tetapi tidak dirumuskan secara rinci dan jelas (tidak membumi);
Pembagian tugas tidak adil, tidak merata, tidak tuntas dan tidak jelas batas-batas (tidak adil);
Anggota hanya mau bekerja sesuai dengan tugasnya, terjadi pengkotak-kotakan (kaku);
Merasa dirinya/unitnya yang paling penting, yang lain tidak/kurang penting (sok penting);
Pemberian tanggung jawab yang tidak seimbang dengan wewenang (zalim);
Terlalu banyak bawahan yang harus diawasi – kewalahan (rakus);
Seseorang bawahan mendapat perintah dari satu atasan mengenai hal yang sama, tetapi perintahnya saling bertentangan (plin plan);
Sanksi terhadap pelanggaran tidak tegas (banyak pertimbangan).
1. Struktur organisasi
a. Dalam struktur
mengarah pada pola mekanik, prinsip pembagian habis tugas akibatnya terjadi pengkotakan, tanggung jawab satu bidang tugas, memandang tugasnya lebih penting.
b. Koordinasi horizontal (kelemahan komunikasi dan unsur psikologis)
2 . Kelemahan komunikasi,
d. Kendali psikologis,
e. Kendala dalam pendelegasian wewenang,
f. Kendala komunikasi ke atas,
3. Aparatus birokrasi
b. Hubungan antara atasan dan bawahan;
c. Kapasitas kerja yang belum maksimal;
d. Mental aparat birokrasi yang rapuh;
Patologi (Penyakit) Birokrasi Pemerintahan
Budaya feodalistik;Menunggu petunjuk/arahan;Loyalitas pada atasan, bukan organisasi;Belum berorientasi prestasi;Budaya melayani rendah;Belum didukung teknologi menyeluruh;Ekonomi biaya tinggi;Jumlah pegawai relatif banyak, kurang bermutu/asal jadi.
Penyakit Organisasi
Tujuan telah ditetapkan, tetapi tidak dirumuskan secara rinci dan jelas (tidak membumi);
Pembagian tugas tidak adil, tidak merata, tidak tuntas dan tidak jelas batas-batas (tidak adil);
Anggota hanya mau bekerja sesuai dengan tugasnya, terjadi pengkotak-kotakan (kaku);
Merasa dirinya/unitnya yang paling penting, yang lain tidak/kurang penting (sok penting);
Pemberian tanggung jawab yang tidak seimbang dengan wewenang (zalim);
Terlalu banyak bawahan yang harus diawasi – kewalahan (rakus);
Seseorang bawahan mendapat perintah dari satu atasan mengenai hal yang sama, tetapi perintahnya saling bertentangan (plin plan);
Sanksi terhadap pelanggaran tidak tegas (banyak pertimbangan).
Pada reformasi politik 1998 adalah pintu gerbang Indonesia menuju sejarah baru dalam dinamika politik nasional. Reformasi politik yang diharapkan dapat beriringan dengan reformasi birokrasi, fakta sosial menunjukan, reformasi birokrasi mengalami hambatan signifikan hingga kini, akibatnya masyarakat tidak dapat banyak memetik manfkat nyata dari reformasi politik 98. Sabagai bukti nyata atas situasi tersebut adalah buruknya pelayanan publik, misalnya; biaya yang harus dikeluarkan masyarakat secara illegal dalam pengurusan berbagai dokumen, seperti; pengurusan KTP, pembuatan SIM, perpanjang STNK, pengurusan IMB, sertifikat tanah, ijin usaha, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) yang banyak menimbulkan kerugian Negara, dan lain lain.
Kemudian kasus kasus Korupsi tidak semakin surut, bahkan telah merambah pada segala lini, tidak hanya di kalangan Eksekutif tapi juga merambah juga wilayah Legislatif, yang seharusnya lembaga wakil rakyat tersebut menjadi mesin control terhadap jalannya tata kelola Pemerintahan yang baik (good govemance), kemudian lembaga penegak hukum juga tidak luput dari wabah "kanker korupsi", kongkalikong dan konspirasi untuk memenangkang atau melindungi oknum tertentu, sehingga banyak tuduhan mafia peradilan yang dialamatkan kepada aparat penegak hukum.
birokrasi pemerintah Indonesia telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kondisi keterpurukan Bangsa Indonesia dalam krisis yang berkepanjangan. Birokrasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi telah membangun budaya birokrasi yang kental dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun demikian, pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi dapat terealisasi dengan baik. Kurangnya komitmen pemerintah pasca reformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini.
Bila kita tilik sejarah ke belakang, buruknya mentalitas birokrasi kita saat ini, tidak terlepas dari warisan mentalitas, birokrasi Kolonial, yang berfungsi mengawasi dan mengontrol, serta menguasai masyarakat, bukan melaksanakan dan menjalankan pemerintahan dengan baik, dalam melayani dan melindungi masyarakat dari kesewenangan, ini fakta sosial, birokrasi lebih seperti pangreh praja dari pada pamong praja, lebih ingin dilayani dari pada melayani.
birokrat di Indonesia memiliki kewenangan besar, sehingga hampir semua lini kehidupan masyarakat ditangani birokrasi.
Kewenangan yang terlalu besar itu bahkan akhirnya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksana kebijakan, lebih bersifat menguasai dari pada melayani masyarakat. Akhirnya, wajar saja jika kemudian birokrasi lebih dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat ketimbang sumber solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat.
Fenomena itu terjadi karena tradisi birokrasi yang dibentuk lebih sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dengan segala sumber dayanya. Dengan kata lain, birokrasi lebih bertindak sebagai pangreh praja daripada pamong praja. Bahkan kemudian terjadi politisasi birokrasi.
Pada rezim lalu, birokrasi menjadi alat mempertahankan kekuasaan. Era Pasca reformasi pun para pejabat politik yang kini menjabat dalam birokrasi pemerintah ingin melestarikan budaya tersebut dengan mengaburkan antara pejabat karier dengan non karier. Sikap mental seperti ini dapat membawa birokrasi pemerintahan Indonesia kembali kepada kondisi birokrasi pemerintahan pada masa lalu.
Namun demikian, pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi dapat terealisasi dengan baik. Kurangnya komitmen pemerintah pasca reformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini.
Bila kita tilik sejarah ke belakang, buruknya mentalitas birokrasi kita saat ini, tidak terlepas dari warisan mentalitas, birokrasi Kolonial, yang berfungsi mengawasi dan mengontrol, serta menguasai masyarakat, bukan melaksanakan dan menjalankan pemerintahan dengan baik, dalam melayani dan melindungi masyarakat dari kesewenangan, ini fakta sosial, birokrasi lebih seperti pangreh praja dari pada pamong praja, lebih ingin dilayani dari pada melayani.
birokrat di Indonesia memiliki kewenangan besar, sehingga hampir semua lini kehidupan masyarakat ditangani birokrasi.
Kewenangan yang terlalu besar itu bahkan akhirnya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksana kebijakan, lebih bersifat menguasai dari pada melayani masyarakat. Akhirnya, wajar saja jika kemudian birokrasi lebih dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat ketimbang sumber solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat.
Fenomena itu terjadi karena tradisi birokrasi yang dibentuk lebih sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dengan segala sumber dayanya. Dengan kata lain, birokrasi lebih bertindak sebagai pangreh praja daripada pamong praja. Bahkan kemudian terjadi politisasi birokrasi.
Pada rezim lalu, birokrasi menjadi alat mempertahankan kekuasaan. Era Pasca reformasi pun para pejabat politik yang kini menjabat dalam birokrasi pemerintah ingin melestarikan budaya tersebut dengan mengaburkan antara pejabat karier dengan non karier. Sikap mental seperti ini dapat membawa birokrasi pemerintahan Indonesia kembali kepada kondisi birokrasi pemerintahan pada masa lalu.
Pembahasan
A. Landasan Teori
Pada landasan teori birokrasi ini saya mengutip teori dari Max Weber yang saya kutip dari Wikipedia.org. Dia adalah seorang sosiolog Jerman menulis sebuah alasan yang menggambarkan bentuk birokrasi sebagai cara ideal mengatur organisasi pemerintahan melalui prinsip-prinsip bentuk birokrasi antara lain harus terdapat adanya struktur hirarkis formal pada setiap tingkat dan di bawah kontrol dan dikendalikan dalam sebuah hirarki formal atas dasar dari perencanaan pusat dan pengambilan keputusan, manajemen dengan aturan yang jelas adanya pengendalian melalui aturan yang memungkinkan agar keputusan yang dibuat pada tingkat atas akan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh semua tingkat di bawahnya, organisasi dengan fungsional yang khusus pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh mereka yang benar merupakan ahli kemudian disusun dalam unit-unit berdasarkan jenis pekerjaan yang akan dilakukan berdasarkan keahlian, mempunyai sebuah misi target yang akan dituju atau yang sedangkan dilaksanakan dalam upaya agar tujuan agar organisasi ini dapat melayani kepentingan yang akan diberdayakan termasuk dalam misi untuk melayani organisasi itu sendiri harus melalui perhitungan pencapaian pada tujuan, perlakuan secara impersonal idenya agar memperlakukan semua pelaksana dan kepentingan diperlakukan secara sama sama dan tidak boleh dipengaruhi oleh perbedaan individu, bekerja berdasarkan kualifikasi teknis merupakan perlindungan bagi pelaksana agar dapat terhindar dari pemecatan sewenang-wenang dalam saat menjalankan tugasnya. Akan tetapi, menurut Cyril Northcote Parkinson seorang sejarawan angkatan laut Inggris yang menulis bahwa Weber kurang menyadari bahwa manajemen dan staf profesional akan cenderung tumbuh mengikuti pada tingkat yang tidak diprediksi oleh garis organisasi,sedangkan David Osborne dan Ted Gaebler menyarankan bahwa birokrasi harus berubah menjadi birokrasi yang lebih memperhatikan partisipasi masyarakat, adanya kerja tim serta kontrol rekan sekerja (peer group) dan atasan bukan lagi merupakan dominasi atau kontrol. Berikut rangkuman dari teori-teori birokrasi.
Pada landasan teori administrasi ini saya mengutip teori dari
Leonard D white (1955: P.1) merumuskan sebaagai "administration is a process comman to all group effort public or provaate, civil or millitaaary, large scaale or smaall scall" (administrasi adalah suatu proses yang biasanya terdapat pada semua usaha kelompok baik usaha pemerintah, ataupun swasta, sipil atau militer baik secara besar-besaran ataupun kecil-kecilaan)
A. Pembahasan Masalah
Pemerintahan katalis: mengarahkan ketimbang mengayuh;
Pemerintahan milik masyarakat: memberi wewenang ketimbang melayani;
Memerintahan yang kompetitif: menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan;
Pemerintahan yang digerakkan oleh misi: mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan;
Pemerintahan yang berorientasi hasil: mebiayai hasil, bukan masukan;
Pemerintahan berorientasi pelanggan: memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi;
Pemerintahan wirausaha: menghasilkan ketimbang membelajakan;
Pemerintahan antisipatif: mencegah daripada mengobati;
Pemerintahan desentralisasi: dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja;
Pemerintahan berorientasi pasar: mendongkrak perubahan melalui pasar
Lalu menerapkan Strategi Memperbaharui Organisasi Pemerintah (Birokrasi) sebagai mana yang di kemukakan oleh (David Osborne dan Peter Plastik):
Memperjelas tujuan/maksud organisasi (strategi inti);
Konsekuensi terhadap kinerja organisasi (strategi konsekuensi);
Pertanggung jawaban terhadap publik (strategi pelanggan/masyarakat);
Organisasi dan pegawai berinovasi (strategi kontrol);
Mengubah perilaku, perasaan, dan berfikir pegawai (strategi budaya).
Lalu menurut saya pribadi seharus nya pemerintah harus transparan terhadap birokrasi ini dan menegakan hokum yang berlaku apabila terjadi penyelewengan, dan pemerintah harus professional,efisien dan efektif serta memiliki daya tanggap yang luas.
Dan peran serta masyarakat sangat memegang erat birokrasi di Indonesia agar terciptanya transparansi dalam birokrasi ini.
- Kesimpulan
Jadi menurut saya birokrasi dan administrasi di Indonesia ini masih perlu dibenahi karena masih terdapat celah penyimpangan. Penyimpangan tersebut dapat terjadi karena masih rendahnya etos kerja pegawai birokrasi, sehingga suatu proses pelayanan birokrasi akan tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, melainkan hanya untuk mendapatkan hasil demi kepentingan pribadi.
- Saran
Sebaiknya budaya disiplin dalam menjalankan prosedur birokrasi harus ditegakkan, dengan di bentuk suatu bentuk badan pengawas birokrasi. Namun juga perbaikan dilakukan disetiap anggota birokrasi untuk memiliki mental taat hukum, beretos kerja tinggi.suatu bentuk kebudayaan yang baik akan memberikan kemudahan bagi manusia, akan tetapi kebudayaan yang baik lahir dari manusia yang baik pula.
Sumber :
Sumber :
http://www.madina-sk.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1478&Itemid=10
http://id.wikipedia.org/wiki/Birokrasi_di_Indonesia
http://www.pasamankab.go.id/index.php/artikel/48-kepemimpinan/156-teori-organisasi-publik-dan-organisasi-a-manajemen-pemerintahan.html