Kamis, 03 Maret 2011

Sistem Ekonomi Dunia dan Indonesia

A. Pengertian
Sistem ekonomi di setiap Negara itu berbeda. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai sistem ekonomi, lebih baiknya kita pahami apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah seperangkat mekanisme dimana suatu negara memiliki strategi untuk mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran rakyatnya. Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan  

Sistem ekonomi di pengaruhi dengan adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi antara negara yang satu dengan yang lain, yaitu:
-     Falsafah dan ideologi negara,
-    Sistem politik,
-    Sistem pemerintahan, dan
-    Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat
dan faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi di suatu negara, yaitu:
-     Sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut,
-    Sosial budaya luar negeri,dan
-    Politik dunia internasional

B. Macam – Macam Sistem ekonomi

1.    Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile
motife)
Sedikit teori sistem perekonomian komunis yang paling utama adalah Karl Marx dengan buku"Das Kapital", sesudah dicampur dengan stalinisme intinya adalah.:
(1) orang diberi sesuai kebutuhannya, bukan berdasar yang dihasilkannya/produktivitasnya, katanya ini bikin orang jadi malas, karena yang rajin dan yang malas dapatnya sama
(2) pertanian dipusatkan di daerah daerah basis tertentu, demikian juga industri, kalau ini sih masih o.k.
(3) partai komunis menguasai militer, cabang-cabang industri dan pemerintahan dan bersifat sentralistik; ini kurang baik, mengurangi kreatifitas dan tidak ada otonomi daerah
(4) demokrasi bersifat terpimpin dan disebut demokrasi proletariat/kerakyatan, ini sama dengan tidak ada demokrasi
(5) faham selain komunis akan ditindas, demikian juga agama, atheis malah dianjurkan
(6) Ideologi komunis dicekokkan melalui indoktrinasi lewat sekolah-sekolah.

2.    Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
3.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
1)          Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
2)        Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3)        Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).
                  4. Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
1)      Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
2)     Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
3)     Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2)     Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3)     Kemakmuran masyarakat terjamin.
Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
1)      Hak milik perseorangan tidak diakui,
2)     Kemajuan ekonominya lambat, dan
3)     Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur 
            C. Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam,telah dimuat di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut:
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3). Ketiga ayat ini dimuat baik di UUD45
sebelum di amandemen maupun di UUD45 setelah diamandemen. Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut: a. Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia. b. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di
luar sektor negara. c. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993). Selain di UUD 1945 dan GBHN 1993 itu, berbagai gagasan sistem ekonomi Indonesia telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi Indonesia. Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia “….pada dasarnya merupaka ekonomi yang dijalankan oleh dunua usaha swasta walaupun perlu diatur oleh negara...” (Widjojo Nitisastro. “The Socio-Economic Basis of the Indonesian State”, 1959). Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa “…lima ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasia adalah pengembangan koperasi..penggunaan insentif social dan moral…komitmen pada upaya pemerataan…kebijakan ekonomi nasionalis…dan keseimbangan antara perencanaan terpusat dan pelaksanaan secara terdesentralisasi…” (Mubyarto, 1981).
Sistem ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
1)  Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,
2) Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya,
3) Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/19623974/Sistem-Ekonomi-Indonesia
     Sudremi, yuliana. 2007. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Jakarta: Bumi Aksara.
http://filsafat.kompasiana.com/2010/05/02/karl-marx-dengan-segala-pemikirannya/