Kamis, 30 Juni 2011

Peluang Ekspor Pertanian Organik Modern

Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
a) Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
b) Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Kategori Komoditi Pertanian Organik:
  1. Tanaman Pangan Padi
  2. Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
  3. Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
  4. Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
  5. Peternakan Susu, telur dan daging

Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
  • Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun)
  • Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
  • Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Dalam istilah pendapatan asional itu terkandung beberapa jenis pendapatan, yaitu :
  1. Gross Domestic Product (GDP): adalah nilai pasar total semua barang dan jasa akhir yang diproduksi periode tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam suatu Negara.
  2. Gross National Product (GNP):adalah Nilai pasar total semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam periode tertentu oleh factor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga Negara suatu Negara, lepas dimana keluaran itu diproduksi. Adapun barang yang dihasilkan itu dapat dibagi menjadi barang konsumsi dan barang modal atau investasi.
  3. Net National Product (NNP):Produk nasional kotor minus depresiasi produk total Negara minus apa yang dituntut untuk mempertahankan nilai stok modalnya. Jelasnya, NNP sama dengan barang konsumsi yang dihasilkan plus barang-barang modal baru, yang merupakan tambahan pada jumlah peralatan modal yang sudah ada (investasi bersih).
  4. National Income (National National Income-NNI): adalah jumlah seluruh penerimaan para anggota masyarakat sebagai balas jasa, karena itu turut serta dalam proses produksi masyarakat. Penerimaan-penerimaan ini adalah upah, sewa tanah (rent), bunga untuk modal (interest), dan sebagainya.
  5. Personal (individual) income: adalah jumlah pembayaran yang diterima oleh mereka, yang ikut serta dalam proses produksi masyarakat. Tetapi personal income tidak sama dengan net national income.
  6. Disposable Income:adalah jenis pendapatan yang siap untuk segera dibelanjakan atau dikonsumsikan. Besarnya disposable income = Personal income minus pajak langsung (pajak perseorangan) seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan dan sebagainya.
Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam
periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan 
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh
penerimaan
(rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor
produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y=r + w + i +p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran
yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT
Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)